Kamis, 13 September 2018

Syarat Penerimaan Mutu Beton


Dalam Triwiyono (2005) dinyatakan bahwa penetapan nilai kuat tekan beton fc’ yang digunakan untuk evaluasi kekuatan struktur tidak boleh diambil lebih besar dari nilai terkecil dari 2 nilai kuat tekan yang dihitung dengan persamaan (1) dan (2) berikut:
1)
Menurut pasal 7.6.5). (4) SNI 03-3403-1991-03 disyaratkan bahwa kuat tekan rata-rata dari tiga beton inti adalah minimal sama dengan 0,85 f’c atau jika diperhitungkan suatu kemungkinan (probability) rentang kuat tekan minimum, dihitung dengan :


2)
Tidak ada satupun beton inti yang kuat tekannya kurang dari 0,75 f’c, sehingga nilai kuat tekan beton dihitung dengan :



1 komentar:

  1. Terimakasih artikel nya bermanfaat sekali.
    Silakan kunjungi web kami www.putraalamsari.com

    BalasHapus