PBI 1971 N.I.-2 ke SNI 03-2847-2002
Satuan dan Benda Uji Beton
Peraturan tentang desain dan persyaratan mengenai pelaksanaan konstruksi beton bertulang di Indonesia, sampai saat ini yang masih menjadi acuan dalam pelaksanaan pekerjaan adalah 2 peraturan, yaitu :
Di bagian ini akan dibahas tentang perbedaan dan konversi antara PBI 1971 N.I.-2 ke SNI 03-2847-2002 tentang satuan dan benda uji beton. Frekuensi dan jumlah pengambilan benda uji, analisa, evaluasi dan penerimaan hasil pengujian sample/benda uji akan dibahas terpisah |
Peraturan Beton Bertulang Indonesia
PBI 1971 N.I.-2 |
Tata Cara Perhitungan Struktur Beton untuk Bangunan Gedung
SNI 03-2847-2002 |
Benda uji dan satuan standar
Bentuk benda uji standar : kubus, bersisi 15 cm x 15 cm x 15 cm
Satuan kuat tekan karakteristik : kg/cm2 Notasi mutu beton : K - xxx , yaitu kuat tekan karakteristik = xxx kg/cm2 contoh notasi mutu beton : K-250 (kuat tekan karakteristik = 250 kg/cm2) |
Benda uji dan satuan standar
Bentuk benda uji standar : silinder, diameter 15 cm, tinggi 30 cm
Satuan kuat tekan karakteristik : MPa atau N/mm2 Notasi mutu beton : fc' = xxx MPa, yaitu kuat tekan karakteristik = xxx MPa atau xxx N/mm2 contoh notasi mutu beton : fc' = 30 MPa (kuat tekan karakteristik = 30 N/mm2) |
Konversi benda uji dan satuan
Nilai praktis untuk padanan mutu beton antara PBI dan SNI
Untuk keperluan praktis dalam desain dan pelaksanaan, jika tidak ditetapkan secara khusus oleh Konsultan Desain, dapat digunakan acuan panduan praktis sebagai berikut :
Untuk keperluan praktis dalam desain dan pelaksanaan, jika tidak ditetapkan secara khusus oleh Konsultan Desain, dapat digunakan acuan panduan praktis sebagai berikut :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar